E-Commerce kini tidak hanya dapat digunakan untuk berbelanja saja. Beberapa e-commerce di Indonesia juga menyediakan layanan lain seperti reksadana, pembelian emas, hingga fitur untuk membayar zakat secara online.
Salah satu e-commerce yang menyediakan fitur untuk membayar zakat adalah Tokopedia.
Dengan adanya fitur ini, kini kamu dapat membayar zakat dengan lebih mudah. Cukup bermodalkan smartphone atau laptop, maka kamu sudah dapat menunaikan kewajiban kamu sebagai seorang muslim.
Untuk Sobat Androbuntu yang tertarik untuk membayar zakat secara online di Tokopedia, silahkan ikuti panduan dibawah ini.
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik di Tokopedia
Cara Bayar Zakat di Tokopedia
Buka browser, kemudian kunjungi halaman Zakat Tokopedia. Pastikan kamu sudah login ke akun Tokopedia kamu. Jika belum, silahkan login terlebih dahulu.
Di halaman Zakat Tokopedia, masukkan nominal zakat kamu. Kemudian ketuk tombol Lanjut Bayar.
Berikutnya kamu dapat memilih lembaga amil zakat yang akan menyalurkan zakat kamu. Secara default, Tokopedia akan memilih Dompet Dhuafa. Untuk mengubahnya ke lembaga lain, ketuk Ubah.
Kemudian kamu bisa memilih lembaga lain yang cukup banyak jumlahnya. Ada BAZNAS, Rumah Zakat, LAZISMU, dan masih banyak lagi. Pilih salah satu.
Setelah memilih lembaga ambil zakat, ketuk tombol Bayar Zakat. Lalu akan muncul pop up berisi doa niat zakat. Silahkan baca niat tersebut. Jika sudah ketuk tombol Lanjut Bayar.
Selanjutnya kamu bisa memilih metode pembayaran, bisa menggunakan transfer bank, e-wallet, atau yang lainnya.