Dalam dunia kriptokurensi, ada banyak sekali istilah yang berkaitan dengan dunia ini. Salah satu istilah kriptokurensi yang cukup populer adalah stablecoin.
Untuk kamu yang sudah lama berada di dunia kriptokurensi, mungkin sudah sering mendengar istilah stablecoin ya.
Tapi sebenarnya, apa sih stablecoin itu dan apa fungsinya? Semuanya akan saya bahas dalam artikel kali ini.
Baca juga: Apa itu BIDR (Binance Rupiah)?
Stablecoin: Koin dengan Harga Stabil
Sama seperti kriptokurensi yang menggunakan teknologi blockchain, stablecoin juga aman dan anonim.
Stablecoin memiliki sifat yang sama seperti uang yang ada di saku kalian, nilainya tidak akan bertambah atau berkurang secara signifikan.
Dan seperti namanya, stablecoin harganya akan stabil mengikuti harga aset yang dipatok dengannya. Stablecoin bertindak sebagai uang tunai di dunia kriptokurensi.
Stablecoin dapat dipatok dengan mata uang yang dikeluarkan oleh suatu negara seperti Rupiah, Dolar Amerika, atau bahkan logam mulia seperti emas dan perak.
Sebagai contoh, beberapa stablecoin populer yang sering digunakan untuk bertransaksi di exchange antara lain adalah Tether (USDT), USD Coin (USDC) dan Binance USD (BUSD).
Semua stablecoin tersebut dipatok dengan Dolar Amerika.
Ada juga stablecoin yang dipatok dengan mata uang Rupiah, yaitu Rupiah Token (IDRT) dan Binance Rupiah (BIDR).
Rupiah Token biasanya digunakan di aplikasi Pintu, sedangkan Binance Rupiah dapat kamu temukan pada Tokocrypto dan Binance.
Ada dua cara utama yang digunakan untuk membuat sebuah stablecoin harganya tetap stabil mengikuti harga mata uang yang dipatok.
Stablecoin yang menggunakan agunan harus memiliki jumlah aset sesuai dengan yang ada di cadangan (rekening bank atau pun uang cash).
Jika sebuah stablecoin telah mengeluarkan $1 miliar yang dipatok dengan Dolar Amerika, maka stablecoin tersebut harus memiliki cadangan uang sebesar $1 miliar di rekening mereka.
Ini cara kerjanya mirip seperti bank konvensional yang sudah kita kenal. Ketika kita menabung uang 212 juta rupiah di bank, di rekening kita akan muncul saldo sebesar 212 juta rupiah.
Begitu juga ketika kita menarik sejumlah uang dari rekening kita, maka akan ada sejumlah uang yang berkurang dari cadangan bank tersebut.
Penggunaan Stablecoin
Bayangkan Sobat Androbuntu adalah seorang investor yang berinvestasi di Bitcoin. Beberapa waktu setelah membeli, harga Bitcoin kemudin naik.
Sebagai investor, tentu merupakan hal yang wajar jika kamu menjual Bitcoin yang kamu miliki untuk mengambil keuntungan.
Kamu dapat menjual Bitcoin tersebut menjadi stablecoin seperti Tether atau USDC, atau bahkan stablecoin berbasis rupiah seperti IDRT dan BIDR.
Dengan menjual Bitcoin menjadi stablecoin, maka kamu baru saja mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan juga jual.
Penggunaan stablecoin lainnya adalah mempermudah kita untuk membeli Bitcoin atau kriptokurensi di sebuah exchange.
Seperti pada contoh pertama, jika misalnya harga Bitcoin kembali turun dan kalian ingin membeli Bitcoin kembali, maka kalian dapat menggunakan stablecoin yang kalian miliki untuk membeli Bitcoin.
Tanpa stablecoin, kamu sebagai pengguna exchange harus deposit uang dari rekening bank ke rekening exchange untuk dapat membeli Bitcoin.
Dan proses pengiriman uang dari rekening bank ke rekening exchange terkadang memakan waktu yang lama, sehingga tidak efisien.
Stablecoin juga dapat kita gunakan untuk memperoleh keuntungan, yaitu dengan cara “mengunci” stablecoin yang kita miliki pada sebuah exchange.
Kita akan mendapatkan imbal hasil dari stablecoin yang kita “kunci” tersebut. Ini cara kerjanya mirip seperti reksadana, hanya saja aset yang kita gunakan adalah stablecoin.